Tana Toraja (Humas Katolik) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, Usman Senong, S.Ag., menyerahkan delapan sertifikat pendidik (Serdik) kepada Guru Pendidikan Agama Katolik yang telah lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Kegiatan tersebut berlangsung di aula pejabat Kantor Kemenag Tana Toraja, Senin (11/5/2026).
Penyerahan sertifikat pendidik ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan, khususnya bagi Guru Pendidikan Agama Katolik di Kabupaten Tana Toraja. Para guru sebelumnya telah mengikuti rangkaian proses PPG yang meliputi seleksi administrasi, perkuliahan, hingga ujian akhir.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Tana Toraja menyampaikan apresiasi dan ucapan proficiat kepada para guru yang berhasil menyelesaikan program tersebut.
“Ini adalah bukti dedikasi para guru. Sertifikat ini bukan hanya sekadar dokumen, melainkan pengakuan atas profesionalisme yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengajaran sekaligus kesejahteraan para guru,” ujar Usman Senong.
Ia juga menjelaskan bahwa bagi lulusan PPG Dalam Jabatan tahun 2026, tunjangan profesi direncanakan mulai dicairkan pada tahun anggaran 2027. Tunjangan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru, baik PPPK maupun honorer.
Selain peningkatan kompetensi akademik, para guru juga diharapkan aktif mengikuti perkembangan informasi dan kebijakan pendidikan melalui media sosial resmi Kementerian Agama, mulai dari tingkat daerah hingga nasional, khususnya akun Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik.
“Guru diharapkan mengikuti akun media sosial resmi Kementerian Agama agar dapat terus memperoleh informasi dan perkembangan terbaru, terlebih khusus dari Ditjen Bimas Katolik,” lanjutnya.
Adapun guru penerima sertifikat pendidik terdiri dari enam guru PPPK dan dua guru honorer. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Penyelenggara Katolik serta guru pendamping.
Kehadiran guru-guru profesional baru ini diharapkan membawa dampak positif terhadap kualitas pembelajaran di sekolah. Dengan metode pembelajaran yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, para guru lulusan PPG diharapkan mampu menghadirkan inovasi di dalam kelas serta meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik.
Para guru juga diimbau untuk memastikan Nomor Registrasi Guru (NRG) telah terbit agar proses administrasi tunjangan profesi dapat berjalan dengan baik. (Fatli)