Logo Kemenag SIRITA Sistem Informasi Religi Tana Toraja
Penyelenggara Zakat dan Wakaf

Kawal Legalitas Aset Umat di Pusat Kota: Kemenag Tana Toraja Fasilitasi Permohonan Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid Raya Makale

Tayang: Rabu, 16 September 2026 13:06 WITA

Penulis: Abdkadir | Editor: Andrew Pangala

1 views 0 suka 0 dibagikan
Kawal Legalitas Aset Umat di Pusat Kota: Kemenag Tana Toraja Fasilitasi Permohonan Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid Raya Makale
Penerimaan permohonan upaya fasilitasi dan pendampingan terhadap pengelolaan serta pengamanan aset wakaf

Makale, Humas Zakat Wakaf – Perlindungan aset keagamaan bukan sekadar pemenuhan syarat administratif di atas kertas, melainkan ikhtiar fundamental dalam menjaga amanah umat agar terus mengalirkan kemaslahatan lintas generasi. Menegaskan komitmen tersebut, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) bersama Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja memfasilitasi penerimaan dan verifikasi dokumen permohonan sertifikasi tanah wakaf Masjid Raya Makale pada Rabu (16/09/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kemenag Tana Toraja ini dihadiri langsung oleh pihak wakif (pewakif) dan pengurus atau nazir wakaf. Pertemuan ini difokuskan pada pemeriksaan menyeluruh terhadap keabsahan serta kelengkapan berkas yuridis dan administratif tanah wakaf, sebelum dokumen tersebut diteruskan ke instansi berwenang, yakni Kantor Pertanahan/ATR-BPN, guna penerbitan sertifikat tanah wakaf resmi.

Penerimaan permohonan ini merupakan bagian integral dari fungsi pendampingan dan advokasi yang diemban Kemenag Tana Toraja. Melalui fasilitasi ini, aset tanah yang diwakafkan untuk Masjid Raya Makale—sebagai salah satu pusat syiar dan peribadatan utama di jantung kota Makale—diharapkan segera memiliki payung hukum yang kokoh dan berkekuatan tetap.

Sertifikasi tanah wakaf menjadi langkah krusial untuk memberikan kepastian status kepemilikan hak atas tanah, menutup celah sengketa atau klaim sepihak pada masa mendatang, serta menjamin pemanfaatan lahan agar senantiasa selaras dengan niat suci wakif bagi kemaslahatan ibadah jemaah.

Fasilitasi ini mencerminkan keseriusan jajaran Kemenag Tana Toraja dalam mengawal tertib administrasi tata kelola perwakafan. Terjalinnya sinergi yang harmonis antara Kementerian Agama, nazir, wakif, dan Badan Pertanahan Nasional menjadi kunci utama dalam memastikan seluruh fasilitas keagamaan di Bumi Toraja terlindungi secara legal, aman, dan berkelanjutan. (AKD/Red)

Tagar: #Wakaf #Kemenag Tana Toraja #Makale #Masjid Raya Makale #Tanah Wakaf #Zakat dan Wakaf #Sertifikasi Tanah Wakaf #Wakif #Nazir #BPN Tana Toraja #Legalitas Aset Umat

Berita Terkait

Ringankan Biaya Kuliah: Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Tana Toraja Salurkan Beasiswa Pendidikan kepada Mahasiswa Mustahik
Penyelenggara Zakat dan Wakaf

Ringankan Biaya Kuliah: Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Tana Toraja Salurkan Beasiswa Pendidikan kepada Mahasiswa Mustahik

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja menyalurkan bantuan beasiswa pendidikan kepada dua mahasiswa mustahik, Senin (07/09/2026). Bantuan dana zakat ini ditujukan untuk meringankan beban biaya perkuliahan agar penerima dapat menyelesaikan studi tepat waktu. Program ini mencerminkan komitmen Kemenag Tana Toraja dalam mendayagunakan dana zakat secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi peningkatan mutu pendidikan dan kemandirian mustahik.

10 Sep 2026 31 views Baca Selengkapnya →
Dorong Kemandirian dan Penguatan Ekonomi: Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Tana Toraja Gelar Pembinaan Mustahik Tahun 2026
Penyelenggara Zakat dan Wakaf

Dorong Kemandirian dan Penguatan Ekonomi: Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Tana Toraja Gelar Pembinaan Mustahik Tahun 2026

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja menggelar Pembinaan Mustahik Tahun 2026 di Makale, Rabu (19/08/2026). Program ini bertujuan mendorong kemandirian sosial dan ekonomi para penerima zakat melalui literasi pengelolaan modal produktif serta bimbingan keagamaan berkelanjutan, sehingga dana zakat berfungsi optimal sebagai instrumen pengentasan kemiskinan di Tana Toraja.

19 Agt 2026 8 views Baca Selengkapnya →