Logo Kemenag SIRITA Sistem Informasi Religi Tana Toraja
Penyelenggara Zakat dan Wakaf

Kawal Kepastian Hukum Aset Umat: Kemenag Tana Toraja Dampingi Pengecekan Spasial Wakaf Masjid Musafir Ladewang

Tayang: Rabu, 19 Agustus 2026 07:31 WITA

Penulis: Abdkadir | Editor: Andrew Pangala

28 views 0 suka 17 dibagikan
Kawal Kepastian Hukum Aset Umat: Kemenag Tana Toraja Dampingi Pengecekan Spasial Wakaf Masjid Musafir Ladewang
penunjukan titik lokasi tanah wakaf musafir ladewang

Bittuang, Humas Zawa – Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja melaksanakan pendampingan dalam kegiatan peninjauan dan pengecekan titik lokasi tanah wakaf Masjid Musafir Ladewang, Kecamatan Bittuang, Selasa (18/08/2026). Langkah ini dilakukan bersama jajaran terkait demi memastikan batas dan kondisi fisik bidang tanah wakaf selaras dengan data pertanahan serta ketentuan tata ruang yang berlaku.

Peninjauan lapangan tersebut difokuskan pada verifikasi lokasi, penentuan batas-batas fisik, hingga pencocokan titik koordinat spasial dan penggunaan lahan dengan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Keakuratan data spasial menjadi elemen vital dalam proses verifikasi ini, mengingat Kantor Pertanahan (ATR/BPN) memanfaatkan informasi geospasial untuk mengidentifikasi letak, luasan, serta keterkaitan bidang tanah terhadap pemetaan tata ruang wilayah.

Pendampingan teknis ini menjadi modal penting untuk melengkapi berkas data pertanahan yang dibutuhkan Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja dalam menerbitkan Pertimbangan Teknis Pertanahan (Pertek). Adanya kesesuaian nyata antara kondisi di lapangan, dokumen penggunaan tanah, dan peta tata ruang akan mewujudkan proses administrasi tanah wakaf Masjid Musafir Ladewang yang lebih tertib, akuntabel, dan memiliki pijakan hukum teknis yang kuat.

Selain itu, aksi turun lapangan ini mencerminkan kerja sama erat antara Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Tana Toraja, pengelola atau nazir wakaf, serta ATR/BPN Kabupaten Tana Toraja. Sinergi lintas instansi ini berorientasi pada percepatan proses sertifikasi, perlindungan aset keagamaan, sekaligus memberikan kepastian administrasi tanah wakaf demi kenyamanan ibadah masyarakat di Kecamatan Bittuang. (Red)

Tagar: #Wakaf #Kemenag Tana Toraja #Bittuang #Tanah Wakaf #Zakat dan Wakaf Kemenag Tana Toraja #Masjid Musafir Ladewang #ATR BPN Tana Toraja #Pertek Pertanahan #KKPR #Legalitas Tanah Wakaf #Aset Umat

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Berdayakan Mustahik: Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Tana Toraja Gelar Rakor Bersama BAZNAS di Makassar
Penyelenggara Zakat dan Wakaf

Perkuat Sinergi Berdayakan Mustahik: Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Tana Toraja Gelar Rakor Bersama BAZNAS di Makassar

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat koordinasi bersama BAZNAS di Makassar, Selasa (22/09/2026). Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan program kerja, mengevaluasi kegiatan, serta memperkuat sinergi tata kelola zakat dan wakaf yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemberdayaan berkelanjutan bagi mustahik di Tana Toraja.

28 Sep 2026 8 views Baca Selengkapnya →
Ringankan Biaya Kuliah: Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Tana Toraja Salurkan Beasiswa Pendidikan kepada Mahasiswa Mustahik
Penyelenggara Zakat dan Wakaf

Ringankan Biaya Kuliah: Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Tana Toraja Salurkan Beasiswa Pendidikan kepada Mahasiswa Mustahik

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja menyalurkan bantuan beasiswa pendidikan kepada dua mahasiswa mustahik, Senin (07/09/2026). Bantuan dana zakat ini ditujukan untuk meringankan beban biaya perkuliahan agar penerima dapat menyelesaikan studi tepat waktu. Program ini mencerminkan komitmen Kemenag Tana Toraja dalam mendayagunakan dana zakat secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi peningkatan mutu pendidikan dan kemandirian mustahik.

10 Sep 2026 70 views Baca Selengkapnya →
Dorong Kemandirian dan Penguatan Ekonomi: Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Tana Toraja Gelar Pembinaan Mustahik Tahun 2026
Penyelenggara Zakat dan Wakaf

Dorong Kemandirian dan Penguatan Ekonomi: Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Tana Toraja Gelar Pembinaan Mustahik Tahun 2026

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja menggelar Pembinaan Mustahik Tahun 2026 di Makale, Rabu (19/08/2026). Program ini bertujuan mendorong kemandirian sosial dan ekonomi para penerima zakat melalui literasi pengelolaan modal produktif serta bimbingan keagamaan berkelanjutan, sehingga dana zakat berfungsi optimal sebagai instrumen pengentasan kemiskinan di Tana Toraja.

19 Agt 2026 24 views Baca Selengkapnya →