Makassar (Humas Zakat Wakaf) – Optimalisasi potensi dana sosial keagamaan menuntut tata kelola yang profesional, transparan, dan terintegrasi lintas kelembagaan. Menjawab kebutuhan tersebut, jajaran Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat koordinasi strategis bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Kota Makassar, Selasa (22/09/2026).
Pertemuan koordinasi ini difokuskan untuk membangun komunikasi intensif, menyelaraskan program kerja tahunan, sekaligus mengevaluasi berbagai capaian kegiatan pendistribusian dan pendayagunaan zakat maupun pengembangan wakaf yang telah berjalan. Melalui forum ini, kedua lembaga merumuskan langkah-langkah terukur guna memastikan setiap rupiah dana amanah umat dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Tana Toraja menekankan bahwa tantangan pemberdayaan ekonomi umat di wilayah Kabupaten Tana Toraja membutuhkan kolaborasi yang solid antara regulator dan operator zakat. Dengan karakteristik wilayah pegunungan dan demografi yang khas, pendekatan penyaluran zakat tidak cukup hanya bersifat konsumtif karitatif, melainkan harus ditransformasikan ke arah pemberdayaan mustahik yang berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini diharapkan semakin memantapkan kerja sama antara Kementerian Agama dan BAZNAS dalam mengawal program-program strategis, seperti bantuan modal usaha produktif bagi mustahik, dukungan beasiswa pendidikan generasi muda berprestasi, hingga percepatan pengamanan serta sertifikasi aset tanah wakaf.
Selain menyelaraskan agenda kerja, pertemuan ini menjadi sarana penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan publik bagi para muzaki dan mustahik. Dengan sinergi yang kian terpadu dan berkesinambungan, Kemenag Tana Toraja dan BAZNAS berikhtiar menjadikan zakat dan wakaf sebagai pilar nyata pengentasan kemiskinan dan pendorong kesejahteraan umat di Tana Toraja. (Red)