Makale, Humas Bimas Islam – Menjadi aparatur di lingkungan Kementerian Agama bukan sekadar menuntaskan tugas-tugas administratif rutin, melainkan juga memikul tanggung jawab moral sebagai penuntun dan teladan bagi masyarakat. Berangkat dari semangat tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja menyelenggarakan Asesmen Literasi Al-Qur'an bagi 39 ASN Penghulu dan Penyuluh Agama Islam Formasi Tahun 2024 di Makale, Kamis (30/7/2026).
Pelaksanaan asesmen tersebut digelar secara serentak di tiga titik lokasi, yaitu Aula Kantor Kemenag Tana Toraja, Aula KUA Kecamatan Makale, serta Musala Al-Ikhlas Kemenag Tana Toraja. Pembagian lokasi ini dirancang agar proses uji kompetensi berjalan tertib, fokus, dan setiap peserta mendapatkan ruang asesmen secara optimal.
Dalam asesmen individual ini, para penguji mengukur kemampuan peserta melalui tiga indikator utama: ketepatan makharijul huruf (tempat keluarnya huruf), penguasaan kaidah tajwid, serta kefasihan (fashahah) dalam membaca Al-Qur'an. Hasil asesmen tidak hanya menjadi tolok ukur awal, tetapi dirumuskan sebagai peta kemampuan untuk menyusun program pembinaan keagamaan yang berkelanjutan bagi para penghulu dan penyuluh.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, H. Usman Senong, menegaskan bahwa uji literasi Al-Qur'an ini merupakan bagian integral dari ikhtiar membangun karakter dan integritas aparatur negara, khususnya mereka yang berada di barisan terdepan pelayanan keagamaan.
"Menjadi ASN Kementerian Agama bukan hanya tentang menjalankan tugas formal, tetapi juga menjaga keteladanan. Masyarakat tidak hanya melihat apa yang kita kerjakan, tetapi juga apa yang kita praktikkan. Karena itu, literasi Al-Qur'an adalah bagian dari ikhtiar merawat integritas aparatur," ujar Usman Senong saat memberikan arahan.
Menurut Usman Senong, penghulu dan penyuluh agama Islam merupakan wajah terdepan Kementerian Agama yang berinteraksi langsung dengan warga setiap hari. Peran mereka tidak terbatas pada layanan pernikahan atau administrasi keagamaan, tetapi juga mencakup edukasi, pembinaan, hingga menjadi tempat bertanya bagi berbagai persoalan sosial keagamaan di tengah masyarakat.
Menariknya, pelaksanaan asesmen ini juga dikaitkan langsung dengan pembinaan karier ASN. Kelulusan asesmen Literasi Al-Qur'an ditetapkan sebagai salah satu persyaratan dalam proses pengusulan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) bagi ASN Muslim di lingkungan Kemenag Tana Toraja. Kebijakan ini dihadirkan bukan untuk membatasi hak pegawai, melainkan sebagai dorongan agar budaya belajar terus hidup.
"Kenaikan Gaji Berkala adalah hak setiap ASN yang dijamin undang-undang. Namun melalui kebijakan pembinaan ini, kami ingin memastikan bahwa peningkatan kesejahteraan berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi, integritas, dan kualitas diri. Ketika aparatur terus belajar memperbaiki diri, pelayanan kepada masyarakat akan semakin berkualitas, dan kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama pun semakin kuat," tambahnya.
Melalui asesmen ini, Kemenag Tana Toraja menegaskan komitmennya untuk menghadirkan SDM keagamaan yang tak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual dan integritas moral yang kokoh. Uji membaca Al-Qur'an ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi para penghulu dan penyuluh untuk terus mengasah kemampuan diri demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin hangat, profesional, dan berdampak nyata bagi masyarakat Toraja. (MF/Red)