Logo Kemenag SIRITA Sistem Informasi Religi Tana Toraja
Seksi Bimbingan Masyarakat Kristen

Lebih Dekat dengan Sidang Sinode Am Gereja Toraja: Musyawarah Lima Tahunan untuk Pelayanan dan Kemanusiaan

Tayang: Kamis, 16 Juli 2026 10:56 WITA

Penulis: Andrew Pangala

127 views 1 suka 2 dibagikan
Lebih Dekat dengan Sidang Sinode Am Gereja Toraja: Musyawarah Lima Tahunan untuk Pelayanan dan Kemanusiaan

Makale, Humas Kemenag Tana Toraja – Di balik kemeriahan Sidang Sinode Am (SSA) XXVI Gereja Toraja yang diselenggarakan pada 9 hingga 14 Juli 2026 di Luwu Convention Center (LCC) Kota Palopo, terdapat sebuah proses musyawarah besar yang sarat akan nilai-nilai keterwakilan, akuntabilitas, dan demokrasi. Bagi masyarakat umum, istilah seperti "Sinode Am", "Klasis", atau "Presbiteroi" mungkin terdengar asing. Padahal, forum akbar ini merupakan jantung dari arah perjalanan pelayanan sosial dan keagamaan bagi salah satu gereja terbesar di Indonesia ini.

Secara sederhana, Sidang Sinode Am dapat diumpamakan sebagai kongres nasional atau majelis permusyawaratan tertinggi dalam organisasi Gereja Toraja. Forum ini mempertemukan perwakilan umat dari berbagai wilayah untuk merumuskan kebijakan jangka panjang, mengevaluasi program kerja, serta memilih kepemimpinan baru.

Sidang ini mengadopsi sistem Presbiterial-Sinodal, yang berarti kepemimpinan gereja dijalankan bersama secara kolektif-kolegial oleh para pejabat gerejawi yang disebut Presbiter—terdiri dari Pendeta, Penatua, dan Diaken. Sistem ini menekankan kesetaraan, di mana keputusan penting tidak diambil secara sepihak oleh satu orang pemimpin tertinggi, melainkan melalui musyawarah mufakat para utusan yang memiliki hak suara setara.

Dalam sejarahnya, penyelenggaraan kongres akbar ini mengalami beberapa kali penyesuaian waktu. Dahulu, musyawarah ini digelar setiap dua tahun sekali, kemudian berubah menjadi tiga tahun, dan empat tahun sekali. Sejak tahun 1996, disepakati bahwa Sidang Sinode Am dilaksanakan secara berkala setiap lima tahun sekali guna memberikan waktu yang cukup bagi efektivitas program di tingkat akar rumput. Seperti halnya pelaksanaan SSA XXVI di Kota Palopo tahun ini, yang menjadi penanda genapnya periode kepengurusan lima tahunan tersebut.

Peserta yang menghadiri sidang ini datang dari berbagai unsur kepengurusan dan wilayah pelayanan. Mereka terdiri dari utusan Klasis (tingkat wilayah koordinasi kecamatan atau gabungan jemaat), utusan Sinode Wilayah (tingkat provinsi atau regional), jajaran pengurus pusat Badan Pekerja Sinode (BPS), Badan Verifikasi (BV) untuk pengawasan keuangan, Majelis Pertimbangan (MP), serta organisasi intra-gerejawi lainnya.

Keterwakilan jemaat diatur secara proporsional dan demokratis demi keadilan suara. Setiap Klasis mengutus perwakilan (terdiri dari unsur Pendeta, Penatua, dan Diaken) berdasarkan jumlah jemaat dan anggota sidi (anggota jemaat yang telah dewasa dan sah secara hukum gereja). Klasis dengan 7 jemaat atau kurang berhak mengirimkan 3 orang utusan. Setiap penambahan 500 anggota sidi berdasarkan basis data, kuota utusan bertambah 1 orang, dengan batasan maksimal 12 utusan per Klasis. Sementara itu, setiap Sinode Wilayah berhak mengutus 7 orang pengurus BPS Wilayah. Setiap utusan wajib dinyatakan sah melalui surat mandat resmi (surat kredensi) dari badan yang mengutusnya.

Ada lima agenda besar yang dibahas dan ditetapkan dalam setiap Sidang Sinode Am. Agenda tersebut meliputi peninjauan Pengakuan Iman, penyusunan Tata Gereja (sebagai undang-undang dasar organisasi), perumusan Pokok-Pokok Tugas Panggilan Gereja dan Garis-Garis Besar Program Pengembangan (arah program kerja 5 tahun ke depan), pembahasan laporan pertanggungjawaban pengurus pusat, serta pembahasan usulan dari daerah.

Dalam pelaksanaan SSA XXVI tahun ini, semangat persidangan dibalut dalam tema teologis yang kuat, yaitu "Teguh dalam Kebenaran, Bertumbuh dalam Kasih" (Efesus 4:15). Melalui tema ini, seluruh proses persidangan diharapkan dituntun oleh hikmat dan kesatuan untuk menghasilkan keputusan-keputusan yang tidak hanya menjadi berkat bagi internal warga Gereja Toraja, melainkan juga membawa kemaslahatan dan kontribusi nyata bagi masyarakat luas.

Sebagai hasil akhir dari sidang lima tahunan ini, peserta sidang akan memilih jajaran pengurus pusat baru yang bertugas mengeksekusi keputusan sidang selama lima tahun ke depan. Badan pengurus ini mencakup Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja (BPSGT) sebagai eksekutif, Badan Verifikasi (BVGT) sebagai pengawas independen, serta Majelis Pertimbangan (MPGT) sebagai pemberi saran strategis.

Melalui pemahaman yang inklusif mengenai struktur dan mekanisme Sidang Sinode Am ini, masyarakat luas dapat melihat bahwa lembaga keagamaan seperti Gereja Toraja mengelola organisasinya secara modern, transparan, dan melibatkan partisipasi aktif warganya. Sinergi yang baik antara tata kelola gereja yang tertib dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus berkontribusi positif bagi kemajuan pembangunan sosial dan kerukunan umat beragama di Tana Toraja. (AP)

Tagar: #Bimas Kristen #Kemenag Tana Toraja #Sidang Sinode Am #Gereja Toraja #SSA XXVI #BPS Gereja Toraja #Presbiterial Sinodal #Palopo #Luwu Convention Center #Kerukunan Umat Beragama

Berita Terkait

Sekolah sebagai Rumah Karakter: Tujuh Siswa Baru SMTK Ge'tengan Mengawali Perjalanan dengan Nilai Moderasi Beragama dan Ekoteologi
Seksi Bimbingan Masyarakat Kristen

Sekolah sebagai Rumah Karakter: Tujuh Siswa Baru SMTK Ge'tengan Mengawali Perjalanan dengan Nilai Moderasi Beragama dan Ekoteologi

MPLS SMTK Ge'tengan Tahun Ajaran 2026/2027 yang berlangsung pada 13–15 Juli 2026 menjadi momentum membentuk karakter peserta didik sejak hari pertama sekolah. Selain mengenalkan lingkungan belajar, kegiatan ini membekali tujuh peserta didik baru dengan nilai-nilai moderasi beragama, Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), ekoteologi, serta kepedulian terhadap lingkungan dan keberagaman. Melalui berbagai materi dan aktivitas, diharapkan peserta didik tumbuh menjadi pribadi yang beriman, mandiri, mencintai lingkungan, dan mampu hidup rukun di tengah masyarakat yang majemuk.

16 Jul 2026 2 views Baca Selengkapnya →
PGRI Cabang Khusus Kemenag Tana Toraja Bawa Semangat Persaudaraan dan Sportivitas ke Porsenijar Sulawesi Selatan
Seksi Bimbingan Masyarakat Kristen

PGRI Cabang Khusus Kemenag Tana Toraja Bawa Semangat Persaudaraan dan Sportivitas ke Porsenijar Sulawesi Selatan

Sebanyak 56 anggota Kontingen PGRI Cabang Khusus Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja resmi dilepas untuk mengikuti Porsenijar PGRI Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Sidrap pada 1–6 Juli 2026. Pelepasan yang dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja ini tidak hanya menjadi seremoni keberangkatan, tetapi juga penguatan bahwa guru adalah teladan yang membawa nilai sportivitas, persaudaraan, dan integritas. Melalui ajang ini diharapkan para guru dapat mengembangkan potensi, mempererat kebersamaan, serta membawa pengalaman yang nantinya menjadi inspirasi bagi peserta didik dan masyarakat, di samping tetap menjaga nama baik Kementerian Agama dan Kabupaten Tana Toraja.

03 Jul 2026 2,105 views Baca Selengkapnya →