Malimbong, Humas Bimas Kristen – Langkah strategis demi membentengi generasi muda dari ancaman pernikahan usia dini digelorakan di Kabupaten Tana Toraja. Penyuluh Agama Kristen Kecamatan Malimbong Balepe’ berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini di Kantor Kecamatan Malimbong Balepe’, Senin (27/7/2026).
Kegiatan terpadu ini menyasar isu-isu krusial seperti perlindungan masa depan remaja, penekanan dampak sosial, penurunan risiko stunting, hingga pencegahan angka putus sekolah di wilayah setempat. Sebanyak 40 remaja perwakilan siswa SMPN 1 Malimbong Balepe’ hadir sebagai peserta utama, didampingi para tokoh pendidik, tokoh masyarakat, pengurus gereja, orang tua, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Malimbong Balepe’.
Edukasi ini mengintegrasikan dua pendekatan utama, yakni landasan iman Kristen serta regulasi hukum dan kesehatan masyarakat. Dari aspek keagamaan, Penyuluh Agama Kristen memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan fisik sebelum memasuki jenjang pernikahan. Dalam ajaran Kristen, pernikahan dipandang sebagai lembaga suci yang membutuhkan kematangan utuh demi mewujudkan keluarga yang harmonis dan tangguh.
“Pernikahan dini sering kali berakar dari ketidakpahaman remaja serta minimnya pendampingan. Tugas kita sebagai penyuluh adalah hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman bahwa mempersiapkan masa depan dan menuntaskan pendidikan jauh lebih utama sebelum membangun rumah tangga,” ujar perwakilan Penyuluh Agama Kristen Kecamatan Malimbong Balepe’.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja yang diwakili oleh Ketua Pokja 1 selaku pemateri utama, Lenynda Tondok, S.Si., S.H., menegaskan kembali aturan batas usia minimal menikah berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yaitu 19 tahun baik bagi pria maupun wanita.
Lenynda memaparkan bahwa kehamilan pada usia yang terlalu muda memiliki risiko kesehatan yang sangat tinggi bagi ibu dan bayi, sekaligus menjadi salah satu pemicu utama meluasnya kasus stunting di daerah.
Sinergi positif ini disambut hangat oleh Pemerintah Kecamatan Malimbong Balepe’ yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Malimbong Balepe’, Ivan Pasila, S.E. Ia berharap kolaborasi lintas sektor ini dapat memperluas jangkauan edukasi hingga ke tingkat Lembang (desa) dan pelosok jemaat.
“Melalui sinergi antara penyuluh agama, tokoh gereja, tokoh pendidik, dan pemerintah daerah, pesan pencegahan pernikahan dini dapat menjangkau tingkat lembang hingga jemaat pelosok. Termasuk wilayah yang jarang terjangkau oleh pemerintah seperti Lembang Balepe’,” ungkap Ivan Pasila.
Sosialisasi ini bukan sekadar program seremonial, melainkan seruan aksi nyata untuk menyelamatkan masa depan anak bangsa. Melalui edukasi holistik yang menyentuh aspek iman, hukum, dan kesehatan, masyarakat Malimbong Balepe’ diajak menyadari bahwa masa remaja adalah waktu untuk tumbuh, belajar, dan mengejar cita-cita. Menjaga anak-anak dari pernikahan dini merupakan investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi Tana Toraja yang sehat, cerdas, dan tangguh di masa depan. (Humas Bimas Kristen/Red)